Seorang Ibu Penumpang Odong-odong Maut di Serang Tewas Sambil Peluk Erat Anaknya STARNEWS.site 26 Juli 2022, 15:33 WIB Editor: SILUYS SERANG, STARNEWS.site - Kecelakaan maut antara odong-odong dengan kereta api terjadi di Kampung Silebu, Desa Silebu, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (26/7/2022) Akibat kecelakaan tersebut, sembilan penumpang odong-odong tewas dan belasan orang lainnya luka-luka. Salah satu saksi mata, Hari (40) menceritakan detik-detik kecelakaan yang terjadi pada pukul 11.00 WIB itu. Saat itu, ada dua odong-odong yang melintasi rela dengan penuh penumpang. Sopir Odong-Odong yang Tertabrak Kereta Api Diamankan oleh Polisi Odong-odong pertama berhasil melewati rel. Sementara kendaraan kedua tidak sempat melintas karena sempat berhenti di tengah pelintasan hingga kereta yang melintas menghantam bagian belakang kendaraan tersebut. "Mobil odong-odong kedua itu udah ragu, tapi maksain. Padahal itu klakson kereta sudah bunyi dari jauh," kata Ha
Beranda »
BERITA ARTIS »
Nikita Mirzani Dijemput Paksa Pihak Polres Serang Kota
Nikita Mirzani Dijemput Paksa Pihak Polres Serang Kota
Tidak ada komentar
Nikita Mirzani Dijemput Paksa Pihak Polres Serang Kota
Nikita Mirzani saat mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (22/6/2022). Foto: Agus Apriyanto
Nikita Mirzani dikabarkan telah dijemput paksa oleh pihak kepolisian dari Polres Serang Kota. Penjemputan itu dilakukan saat Nikita berada di sebuah mal di kawasan Jakarta Pusat.
"Benar, ke Polres Serang Kota saja," ujar Fitri saat dihubungi melalui pesan singkat, Kamis (21/7).
Nikita Mirzani saat mendatangi Mabes Polri, Jakarta, Rabu, (22/6/2022). Foto: Agus Apriyanto
Fitri mengaku saat ini dirinya juga sudah dalam perjalanan menuju Polres Serang Kota.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan bahwa pihaknya masih mengecek informasi terkait penjemputan terhadap Nikita Mirzani.
"Masih kami cek, mohon waktu, ya," katanya kepada kumparan lewat pesan singkat, Kamis sore.
Nikita Mirzani kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Fitri Salhuteru saat Rumah Nikita Mirzani digeldah Polresta Serang Kota, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/7). Foto: Giovanni/kumparan
Pihak penyidik Polres Serang Kota rupanya juga sudah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap ibu tiga anak itu. Namun, Nikita dua kali mangkir dalam pemanggilan tersebut.
Selain itu, penyidik Polresta Serang Kota melakukan penggeledahan di kediaman Nikita Mirzani, Kamis (14/7) lalu. Penggeledahan tersebut dilakukan guna menemukan alat bukti yang terkait dengan dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik.
Fitri mengaku saat ini dirinya juga sudah dalam perjalanan menuju Polres Serang Kota.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga mengatakan bahwa pihaknya masih mengecek informasi terkait penjemputan terhadap Nikita Mirzani.
"Masih kami cek, mohon waktu, ya," katanya kepada kumparan lewat pesan singkat, Kamis sore.
Nikita Mirzani kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra.
Fitri Salhuteru saat Rumah Nikita Mirzani digeldah Polresta Serang Kota, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Kamis (14/7). Foto: Giovanni/kumparan
Pihak penyidik Polres Serang Kota rupanya juga sudah melayangkan panggilan pemeriksaan terhadap ibu tiga anak itu. Namun, Nikita dua kali mangkir dalam pemanggilan tersebut.
Selain itu, penyidik Polresta Serang Kota melakukan penggeledahan di kediaman Nikita Mirzani, Kamis (14/7) lalu. Penggeledahan tersebut dilakukan guna menemukan alat bukti yang terkait dengan dugaan tindak pidana UU ITE dan pencemaran nama baik.