Hukum Suami Perempuan Dalam Karung di Tanara Ajak Anak Buang Jasad Sang Ibu Suami Perempuan Dalam Karung di Tanara Ajak Anak Buang Jasad Sang Ibu Selasa, 2 Agustus 2022 | 12:48 WIB Reka Rekonstruksi Adi (37), pelaku sekaligus paman yang membunuh keponakan dan membuang jasadnya di Kampung Jonjing RT 17 RW 03 Desa Crukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang pada Selasa (2/8/2022). Foto: Nin/Red KAB. SERANG – Entah apa yang ada dipikiran Adi (37), pelaku sekaligus paman yang tega membunuh Junaesih (37), keponakannya dan membuang jasadnya di area tumpukan sampah di pinggir Jalan Raya Laban – Cerucuk, Kampung Jonjing, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang. Pelaku dan korban diketahui sudah tinggal satu rumah selama 5 tahun dan memiliki dua anak. Dari pengakuan tersangka, ia menghabisi korban dikarenakan sakit hati. Adi membekapnya menggunakan kasur dan menindih tubuh korban sehingga korban tidak dapat bergerak dan kehabisan napas. Aksi pelaku pada Jumat (29/7/2022) se